Samarinda – Tidak ada tempat bagi organisasi masyarakat (ormas) yang bertindak semena-mena dan melanggar hukum di Kalimantan Timur. Penegasan ini datang dari Gubernur Kaltim usai menghadiri Rapat Monitoring Penanganan Ormas Terafiliasi Premanisme di Badan Kesbangpol Kaltim, Minggu (11/5/2025).
Menanggapi maraknya ormas yang terindikasi melakukan pungutan liar dan aksi premanisme, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud (Harum) menegaskan bahwa tindakan seperti itu mencederai nama baik ormas lain yang berkontribusi positif. Dalam pernyataannya, ia menekankan bahwa pungli tidak dapat ditoleransi dan harus ditindak tegas karena dapat merusak tatanan hukum serta mengganggu iklim investasi di daerah.
“Tidak boleh ormas melakukan pungli. Pungli akan mencederai ormas-ormas lainnya,” ujar Gubernur Harum.
Ia menambahkan, pemerintah daerah hanya menarik retribusi berdasarkan peraturan daerah yang sah. Semua pungutan di luar ketentuan tersebut merupakan tindakan ilegal yang akan dilawan dengan hukum. Pemerintah provinsi, lanjutnya, akan bersinergi dengan pemerintah pusat demi memastikan Kalimantan Timur tetap menjadi daerah yang ramah investasi.
Langkah tegas juga ditunjukkan melalui rencana pembentukan Satgas Terpadu Penanganan dan Pembinaan Ormas Terafiliasi Premanisme. Tim ini akan melibatkan TNI, Polri, Forkopimda, hingga tokoh masyarakat dan agama untuk mendeteksi dan menangani kegiatan ormas bermasalah sejak dini.
“Insyaallah, jika diperlukan kita akan segera buat tim terpadu melibatkan Forkopimda dan tokoh-tokoh di Kalimantan Timur,” kata Gubernur Harum.
Dari total 3.468 ormas yang tercatat di Kalimantan Timur sejak 2007, hanya sekitar 931 yang masih aktif hingga April 2025. Ini menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan ormas agar tetap sesuai dengan fungsi sosialnya sebagai mitra pembangunan.
Dukungan terhadap langkah ini juga datang dari Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. Ia mengapresiasi komitmen Pemprov Kaltim dalam menjaga ketertiban umum dan mengantisipasi dampak negatif terhadap dunia usaha dan investasi akibat aksi ormas yang tidak bertanggung jawab.
“Saya mengapresiasi kegiatan ini. Langkah ini sangat strategis demi menciptakan suasana yang aman dan kondusif. Ormas harus menjadi bagian dari solusi, bukan sumber masalah,” ujarnya.
Penindakan terhadap ormas bermasalah diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat dan pelaku usaha terhadap stabilitas daerah. Dengan sinergi antara pusat dan daerah, Kaltim bertekad menciptakan iklim pembangunan yang berkelanjutan dan bebas dari ancaman premanisme berkedok ormas. (ADV).
