Tumpukan sampah yang terlihat jelas pada foto kawasan Dadaha Tasikmalaya ini berbicara lebih keras dari ramai pedagang atau kerumunan pengunjung. Di sudut-sudut ruang publik, plastik makanan, bungkus minuman, kantong kresek, dan sisa dagangan berserakan begitu saja. Pemandangan itu tidak hanya menciptakan kesan semrawut, tetapi juga menunjukkan bobroknya tata kelola kebersihan dan perilaku sosial kita terhadap ruang bersama. Ruang publik yang seharusnya menjadi tempat warga bernafas justru tercekik oleh limbah yang dibiarkan menumpuk.
Kondisi ini menggambarkan masalah lama yang selalu berulang. Sampah menjadi penanda paling jelas dari ketidakteraturan. Di banyak kota Indonesia, termasuk Tasikmalaya, ruang terbuka sering berakhir seperti lapak terbengkalai setelah keramaian berakhir. Orang datang, bertransaksi, makan, menikmati suasana, lalu pergi dan meninggalkan jejak berupa sampah. Foto ini memperlihatkan bagaimana sampah seakan bukan lagi masalah bersama, melainkan beban yang diserahkan pada siapapun yang kebetulan menjadi petugas kebersihan.
Padahal, sampah yang nampak di pelataran Dadaha bukan sekadar persoalan estetika. Ia mencerminkan lemahnya kesadaran sosial. Kebiasaan membuang sampah sembarangan tumbuh dari rasa aman—aman karena tidak ada sanksi, aman karena orang lain dianggap akan membersihkan, aman karena merasa tindakan kecil itu tidak akan membuat perubahan besar. Ironisnya, tindakan kecil itu justru menjadi akumulasi besar yang membuat tata kota terlihat kacau, tidak nyaman, dan tidak sehat.
Dari sisi lingkungan, tumpukan sampah plastik yang tidak cepat dibersihkan dapat mencemari tanah dan terbawa angin ke area lain. Plastik ringan yang berserakan di rumput seperti tampak di foto dapat tersangkut di pohon, terbawa air hujan, atau masuk ke saluran drainase. Dalam jangka panjang, kondisi ini memperburuk masalah kota seperti banjir, bau tidak sedap, dan berkembangnya sarang hama. Sampah yang dibiarkan adalah sumber penyakit, bukan hanya gangguan visual.
Melihat keadaan ini, ada ironi yang muncul. Ruang publik di Dadaha memiliki peran penting sebagai tempat rekreasi warga. Banyak keluarga datang untuk berolahraga, anak-anak bermain, dan komunitas berkumpul. Tetapi ketika sampah mengotori hampir setiap sudut, ruang publik itu kehilangan fungsinya. Pengunjung harus berjalan melewati limbah berserakan, duduk di area yang tidak lagi nyaman, atau menghindari tempat yang kotor. Lama-kelamaan, ruang publik kehilangan daya tariknya, dan masyarakat kehilangan ruang aman yang seharusnya menjadi hak mereka.
Dalam aspek sosial, sampah yang bergeletakan seperti ini menunjukkan bahwa kita belum berhasil membangun nilai kebersamaan yang solid. Banyak orang masih merasa ruang publik adalah tempat tanpa aturan, sehingga tanggung jawab terhadap kebersihan dianggap bukan kewajiban pribadi. Fenomena ini memperkuat budaya “ikut-ikutan”: ketika orang lain membuang sampah sembarangan, perilaku buruk itu dengan cepat menjadi norma baru yang diterima. Kontaminasi budaya seperti inilah yang membuat persoalan sampah tidak pernah selesai.
Pemerintah kota sebenarnya memiliki peran kunci, tetapi keadaan ini mengindikasikan adanya kelonggaran pengawasan. Ketika pedagang diizinkan berdagang tanpa aturan kebersihan yang ketat, maka sampah mudah menumpuk. Ketika pengunjung tidak diarahkan oleh papan informasi atau petugas lapangan, maka perilaku sembarangan semakin menjadi. Ruang publik yang dipadati aktivitas ekonomi harus memiliki standar kebersihan yang jelas, mulai dari penyediaan tong sampah yang cukup hingga kewajiban pedagang mengontrol area dagangnya.
Persoalan ini juga bisa dilihat dari aspek ekonomi. Sampah yang berserakan membuat ruang publik kehilangan citra profesional. Bagi pelaku usaha kecil, lingkungan yang kumuh dapat menurunkan minat pengunjung. Ketika area publik tidak lagi nyaman, jumlah orang yang datang berkurang, yang pada akhirnya berdampak pada pendapatan pedagang sendiri. Ironisnya, sampah yang mereka tinggalkan berpotensi mengurangi rezeki mereka sendiri.
Dari sudut pandang budaya, sampah yang dibiarkan menumpuk menunjukkan bahwa kita belum menganggap ruang kota sebagai bagian dari identitas bersama. Negara-negara dengan kepedulian tinggi terhadap ruang publik tidak mencapai kondisi itu secara instan. Mereka melalui proses panjang pendidikan sosial, aturan ketat, serta keteladanan yang konsisten. Di Indonesia, pembiasaan itu belum kuat. Foto seperti ini menjadi cermin bahwa kita masih memerlukan pembenahan budaya kota.

Solusi tidak boleh hanya bersifat sesaat, misalnya sekadar membersihkan setelah acara selesai. Dengan cepat, sampah akan kembali menumpuk jika perilaku dan sistem tidak berubah. Pertama, pemerintah harus melaksanakan zonasi pedagang yang lebih tertata, disertai kewajiban kebersihan yang benar-benar ditegakkan. Pedagang harus menyediakan tempat sampah sendiri di tiap lapak dan bertanggung jawab atas area mereka.
Kedua, penyediaan fasilitas harus ditingkatkan. Tong sampah besar, terpisah untuk organik dan non-organik, perlu ditempatkan berdekatan dengan area aktivitas. Semakin mudah aksesnya, semakin besar kemungkinan orang membuang sampah dengan benar.
Ketiga, masyarakat perlu diberi insentif maupun disinsentif yang efektif. Misalnya, denda ringan bagi pelanggar, atau program reward berupa poin komunitas bagi kelompok yang menjaga kebersihan ruang publik. Perubahan perilaku tidak terbentuk dari imbauan saja, tetapi melalui mekanisme sosial yang memberi konsekuensi nyata.
Keempat, edukasi publik harus dikemas lebih kreatif. Kampanye kebersihan bisa dilakukan melalui mural, instalasi seni, atau kegiatan komunitas yang melibatkan warga, pedagang, dan pengunjung. Kesadaran akan muncul lebih kuat ketika masyarakat merasa menjadi bagian dari proses, bukan sekadar menerima perintah.
Kelima, pemerintah perlu menggandeng komunitas lokal untuk melakukan pemantauan bersama. Relawan bisa dilibatkan sebagai agen kebersihan yang membantu mengingatkan pengunjung. Masyarakat cenderung lebih mendengarkan suara warga lain dibanding hanya suara pemerintah.
Keenam, desain ruang publik harus diperbarui. Ruang yang ditata dengan baik, dengan jalur pedestrian rapi dan area kuliner terkelola, membuat orang lebih enggan membuang sampah sembarangan. Lingkungan yang bersih menciptakan perilaku yang lebih bersih.
Pada intinya, sampah yang berserakan seperti dalam foto bukan hanya masalah visual. Ia adalah potret kegagalan kota dalam membangun harmoni antara aktivitas ekonomi, kenyamanan publik, dan budaya disiplin. Foto ini seolah mengingatkan bahwa ruang publik tidak hanya membutuhkan pengguna, tetapi juga penjaga—penjaga yang berasal dari diri setiap pengunjung, pedagang, dan pemerintah.
Kesimpulannya, sampah yang bergeletakan di Dadaha menunjukkan bahwa ruang publik kita sedang berada dalam kondisi darurat kedisiplinan. Jika tidak ada perubahan menyeluruh, Dadaha akan kehilangan nilai sebagai ruang kebersamaan. Kota yang sehat hanya mungkin terwujud jika kebersihan menjadi prioritas, bukan sekadar formalitas.
