Surabaya – Gedung Negara Grahadi, Jl. Gubernur Suryo Embong Kaliasin, Surabaya, menjadi saksi penting upaya pemberantasan korupsi di Jawa Timur, Kamis (13/6/2024). Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, bersama seluruh Kepala Daerah di wilayah Jawa Timur, menghadiri pembukaan Roadshow Bus KPK 2024 dan rapat koordinasi peningkatan upaya pemberantasan korupsi.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini dihadiri oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, dan Penjabat (PJ) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, serta jajaran Forkopimda Jawa Timur. Acara ini merupakan bagian dari kampanye KPK untuk mengedukasi masyarakat tentang budaya antikorupsi di Indonesia.
Roadshow Bus KPK, yang kali ini mengusung tema ‘Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi’, adalah salah satu sarana KPK untuk menyebarluaskan pesan antikorupsi kepada masyarakat luas. Johanis Tanak menekankan pentingnya edukasi antikorupsi yang dimulai sejak usia dini, terutama di jenjang sekolah, agar nilai-nilai antikorupsi menjadi kebiasaan yang melekat hingga dewasa.
“Upaya pencegahan dan edukasi hingga ke tingkatan terkecil harus dimasifkan. Harus ditanamkan sejak di bangku sekolah agar terus terbina hingga dewasa,” ujar Johanis dalam sambutannya.
Selain itu, Johanis juga memperkenalkan kampanye KPK ‘Hajar Serangan Fajar’, yang mengingatkan bahaya dan dampak buruk dari politik uang, terutama menjelang pemilihan kepala daerah serentak. Menurutnya, praktik politik uang adalah pintu masuk utama bagi korupsi.
“Saat kita mencoba untuk melakukan (praktik) politik uang, maka saat itulah korupsi mulai mengintai,” tegas Johanis.
Rangkaian Roadshow Bus KPK 2024 di Jawa Timur dimulai pada hari Senin, 10 Juni, dan akan mencapai puncaknya pada Sabtu, 15 Juni, dengan pengumuman pemenang lomba poster antikorupsi dan anti-politik uang se-SMA, serta pengumuman pemenang lomba Song Cover BYB di SMKN 5 Surabaya.
Selain pembukaan Roadshow Bus KPK 2024 dan rapat koordinasi, acara tersebut juga diwarnai dengan penandatanganan pakta integritas oleh PJ Gubernur Jawa Timur, yang diikuti oleh PJ Sekda Jawa Timur, Inspektur, Asisten Administrasi, Sekretaris DPRD Jatim, dan Kepala Bapenda Jatim. Penandatanganan ini menegaskan komitmen mereka dalam mendukung pemberantasan korupsi di wilayahnya.
Bupati Ikfina Fahmawati, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan harapannya agar kegiatan seperti ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat, terutama generasi muda, dalam upaya pemberantasan korupsi. Menurutnya, pemberantasan korupsi harus menjadi gerakan bersama yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, dari tingkat pemerintahan hingga masyarakat umum.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini, kita semua, terutama generasi muda, semakin sadar dan aktif dalam mendukung pemberantasan korupsi. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik korupsi,” tutup Ikfina.
Partisipasi aktif dari seluruh komponen masyarakat dan pemerintah diharapkan dapat membawa perubahan nyata dalam pemberantasan korupsi di Jawa Timur, serta menjadi contoh bagi daerah lainnya di Indonesia.
