Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto terus memperkuat langkah penegakan hukum di bidang cukai dengan menggandeng berbagai elemen masyarakat. Kali ini, kolaborasi dilakukan bersama Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) dalam kegiatan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai, yang digelar di Pendopo Graha Maja Tama, Kamis (9/10/2025).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra, Kepala Kantor Bea dan Cukai Sidoarjo Rudi Heri Kurniawan, Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto Mohammad Taufiqrohman, Kapolres Mojokerto, serta jajaran Forkopimda. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata sinergi pemerintah dengan organisasi kepemudaan dalam upaya pemberantasan rokok ilegal di wilayah Mojokerto.
Dalam sambutannya, Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya kepada Kokam Muhammadiyah, terkait pentingnya penegakan hukum di bidang cukai. Menurutnya, keberhasilan pengawasan tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat, tetapi memerlukan dukungan aktif dari seluruh lapisan masyarakat.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang ketentuan di bidang cukai dan bahaya rokok ilegal. Kami mengajak Kokam Muhammadiyah untuk bersama-sama berperan dalam pengawasan dan edukasi masyarakat,” ujar Bupati Al Barra dalam pidatonya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemkab Mojokerto telah melaksanakan berbagai program yang berkaitan dengan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), termasuk pembinaan industri rokok lokal, serta penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada UMKM tidak mampu, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.
“Kami sudah mulai melakukan pembinaan terhadap industri rokok, mengunjungi beberapa perusahaan, serta menyalurkan bantuan sosial dari dana cukai kepada masyarakat yang membutuhkan. Sebelumnya kami juga bekerja sama dengan GP Ansor, dan kini kami melanjutkan sinergi positif ini bersama Kokam Muhammadiyah,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Mohammad Taufiqrohman, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh sekitar 50 anggota Kokam Muhammadiyah. Mereka mendapatkan pembekalan mengenai ketentuan cukai, mekanisme pengawasan, dan bahaya ekonomi serta sosial dari peredaran rokok ilegal.
“Kami ingin sukseskan program Gempur Rokok Ilegal dengan melibatkan Kokam Muhammadiyah. Kolaborasi ini diharapkan memperkuat pengawasan di tingkat masyarakat dan mendorong kesadaran bersama untuk melawan peredaran produk tanpa pita cukai,” ujarnya.
Taufiqrohman menambahkan, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan cukai, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi daerah serta menimbulkan dampak kesehatan bagi masyarakat. Karena itu, partisipasi aktif organisasi kepemudaan seperti Kokam menjadi langkah penting dalam memperluas jangkauan edukasi di lapangan.
Di sisi lain, Kepala Kantor Bea dan Cukai Sidoarjo Rudi Heri Kurniawan mengapresiasi dukungan Pemkab Mojokerto dan Kokam Muhammadiyah. Ia menyebut bahwa pendekatan kolaboratif dengan organisasi sosial-keagamaan efektif meningkatkan kesadaran publik terhadap bahaya rokok ilegal.
“Dengan adanya kegiatan seperti ini, masyarakat bisa lebih memahami bahwa cukai bukan semata-mata pajak, tapi instrumen pengendalian dan perlindungan. Rokok ilegal bukan hanya melanggar hukum, tapi juga mengancam ekonomi dan kesehatan,” ujar Rudi.
Melalui sosialisasi ini, peserta juga diajak mengenali berbagai ciri rokok ilegal, seperti kemasan tanpa pita cukai, pita cukai palsu, atau rokok dengan pita cukai bekas. Petugas Bea Cukai dan Satpol PP memaparkan cara pelaporan apabila menemukan pelanggaran di lapangan, serta pentingnya partisipasi masyarakat dalam penegakan hukum.
Kegiatan tersebut ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif antara peserta Kokam Muhammadiyah dan narasumber dari Bea Cukai. Antusiasme peserta tampak tinggi, menunjukkan kepedulian terhadap isu cukai dan komitmen bersama untuk mendukung program nasional Gempur Rokok Ilegal.
Pemkab Mojokerto berharap sinergi dengan organisasi kepemudaan seperti Kokam Muhammadiyah dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan cukai. Selain menjaga kesehatan publik, langkah ini juga mendukung penerimaan negara dan keberlanjutan pembangunan daerah. (ADV).
