Jakarta – “Jangan sampai pembangunan tertahan oleh peta hutan.” Begitulah ungkapan tegas Bupati Kerinci, Monadi saat menyuarakan keresahan daerahnya dalam audiensi bersama Menteri Kehutanan Republik Indonesia pada Selasa (15/7/2025) di Jakarta. Pertemuan ini juga dihadiri Gubernur Jambi serta kepala daerah se-Provinsi Jambi untuk membahas sinergi pembangunan kehutanan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Monadi menyoroti kendala besar yang dihadapi Kerinci: dominasi kawasan konservasi dalam wilayah administratif yang menyulitkan proses pembangunan. Menurutnya, regulasi yang ketat atas kawasan hutan telah lama menjadi batu sandungan dalam merealisasikan pembangunan yang merata, termasuk infrastruktur dasar.
“Kami berharap adanya perhatian khusus dari Kementerian Kehutanan terhadap daerah yang sebagian besar wilayahnya merupakan kawasan hutan. Jangan sampai pembangunan terhambat karena kendala administratif,” ujar Monadi dalam pernyataannya di forum.
Ia juga menekankan pentingnya kebijakan afirmatif yang memungkinkan pemanfaatan kawasan hutan secara legal, tanpa mengorbankan prinsip keberlanjutan lingkungan. Konsep pengelolaan hutan yang produktif dan ramah lingkungan menurutnya merupakan kunci dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bermukim di sekitar hutan.
Sorotan utama yang ia angkat adalah soal jalan menuju Renah Pemetik, wilayah terpencil di Kerinci yang hingga kini belum terjangkau infrastruktur akibat perizinan kawasan hutan yang belum tuntas. Monadi menilai akses jalan tersebut sangat vital untuk membuka keterisolasian dan mempercepat roda pembangunan.
“Jalan ini sangat dinantikan masyarakat. Kami mohon dukungan Kementerian untuk mempercepat proses perizinannya, demi pemerataan pembangunan di wilayah terpencil,” lanjutnya dengan nada harap.
Lebih jauh, Monadi mengusulkan agar pemerintah pusat merancang mekanisme khusus yang memberi kemudahan dalam pemanfaatan kawasan hutan konservasi bagi kebutuhan masyarakat, tentu saja dengan tetap menjaga keberlanjutan fungsi ekologisnya.
Audiensi ini menjadi awal dari upaya baru memperkuat kolaborasi pusat dan daerah dalam menjawab tantangan pembangunan di wilayah konservasi. Harapannya, keselarasan antara pelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat lokal dapat terwujud secara adil dan progresif. (ADV).
