Blitar – Mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan di Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah Pasal 47, bahwa penyelenggaraan kelitbangan menggunakan basis data kelitbangan dengan sistem aplikasi kelitbangan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melalui Bappeda, pada tahun 2020 sebagai perangkat daerah pengampu urusan penelitian dan pengembangan di Kabupaten Blitar meluncurkan aplikasi sistem informasi kelitbangan BIG ICE (Blitar Regency Innovation Center). Lalu di tahun 2021 BIG ICE bertransformasi menjadi BIG RICE dan terus dikembangkan hingga saat ini.
“Bappedalitbang merupakan OPD yang mengampu urusan penelitian dan pengembangan di Kabupaten Blitar. Menindaklanjuti aturan itu, kami di tahun 2020 meluncurkan aplikasi sistem informasi kelitbangan yang disebut BIG ICE, dan di tahun 2021 berubah jadi BIG RICE. Sampai saat ini masih kami kembangkan terus,” ucap Kepala Bappedalitbang Kabupaten Blitar Jumali melalui Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Kabupaten Blitar Arisanti.
Menurut Arisanti, aplikasi BIG RICE adalah singkatan dari Blitar Regency Research and Innovation Center dan merupakan inovasi sentralisasi data kelitbangan yang meliputi kajian dan inovasi melalui aplikasi website BIG RICE. Tujuan dari inovasi BIG RICE adalah tersedianya media inventarisasi data kelitbangan (database) yang meliputi kajian dan inovasi secara tersentral.
Website BIG RICE Kabupaten Blitar bisa diakses pada https://bigrice.blitarkab.go.id/. Saat ini, Website aplikasi BIG RICE digunakan sebagai media sosialisasi dan diseminasi hasil kelitbangan.
“Aplikasi BIG RICE ini sebuah inibasi sentralisasi data kelitbangan yang neliputi kajian dan inovasi. Ini sudah menjadi tugas kami yang ada di Bappedalitbang Kabupaten Blitar. Tujuannya sebagai media inventarisasi data kelitbangan,” jelasnya.
Tak hanya itu saja, Arisanti juga menyebut Website BIG RICE digunakan sebagai alat bantu dalam pelaksanaan Lomba Kreativitas. Selain itu untuk Inovasi dan Teknologi (KRENOTEK) Kabupaten Blitar, yaitu sebagai media sosialisasi, memfasiliasi pendaftaran.
“Website ini juga bisa digunakan untuk alat bantu dalam pelaksanaan lomba Krenotek di Kabupaten Blitar,” ucapnya.
Sekedar diketahui, dalam menjalan peran dan fungsinya, lembaga litbang yang ada di setiap Kabupaten/Kota dituntut untuk bisa melakukan koordinasi dan kerjasama dengan berbagai pihak terkait. Kehadiran lembaga lembaga litbang baik dari pemerintah maupun non pemerintah merupakan potensi sumber daya kelitbangan yang dapat memperkuat kelitbangan Pemerintah Daerah.Dengan membangun jejaring komunikasi antar lembaga litbang dan berbagai pemangku kepentingan terkait, diharapkan mampu melahirkan sinergi serta berkontribusi dalam pembangunan.
