Sangatta – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan transportasi publik, mulai dari penataan terminal, mekanisme pelayanan tiket, fasilitas umum, hingga perlindungan hak masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi.
Desakan tersebut disampaikan dalam audiensi antara PC PMII Kutai Timur dan Dinas Perhubungan yang berlangsung di Kantor Dishub Kutim, Selasa (13/10/2026).
Ketua Umum PC PMII Kutai Timur, Mahrus Ali Ridho, menilai perbaikan tata kelola transportasi menjadi kebutuhan mendesak untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang tertib, aman, transparan, dan berkeadilan.
Melalui naskah akademik yang disusun sebagai bahan audiensi, PC PMII menyoroti sejumlah persoalan pelayanan transportasi yang dinilai perlu mendapatkan perhatian pemerintah daerah.
Salah satu persoalan yang disampaikan adalah keluhan mengenai perebutan tiket maupun penumpang di lingkungan terminal. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat pengawasan agar persaingan antarpelaku usaha transportasi tidak merugikan masyarakat.
PC PMII juga meminta Dishub memastikan adanya mekanisme pelayanan tiket yang jelas, transparan, dan memberikan kepastian bagi pengguna jasa transportasi.
Selain persoalan tiket, organisasi mahasiswa tersebut menyoroti kelayakan fasilitas terminal, seperti ruang tunggu, tempat duduk, toilet, penerangan, papan informasi, serta aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.
Menurut PC PMII, fasilitas terminal harus dikelola dengan memperhatikan kenyamanan dan keselamatan masyarakat, bukan sekadar menjadi tempat aktivitas kendaraan angkutan umum.
Aspek pengawasan juga menjadi perhatian. PC PMII mendorong Dishub meningkatkan pengawasan secara rutin dan berkelanjutan melalui koordinasi dengan pengelola terminal, kepolisian, serta pihak terkait lainnya.
Dalam audiensi tersebut, PC PMII menyampaikan tujuh rekomendasi yang mencakup evaluasi pelayanan transportasi, penataan mekanisme tiket, peningkatan pengawasan, perbaikan fasilitas terminal, penyediaan saluran pengaduan masyarakat, penyusunan rencana aksi, serta pelibatan masyarakat dalam evaluasi kebijakan.
PC PMII turut meminta adanya komitmen tertulis dari Dishub yang memuat langkah perbaikan, pihak penanggung jawab, dan target waktu pelaksanaan sesuai kewenangan serta kemampuan anggaran.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur, Masrianto Suriansyah, menyampaikan apresiasi terhadap langkah PC PMII yang memberikan perhatian terhadap persoalan pelayanan transportasi publik.
Menurutnya, audiensi tersebut menjadi ruang komunikasi yang positif antara mahasiswa dan pemerintah daerah, khususnya dalam membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Dinas Perhubungan.
“Dinas Perhubungan sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh adik-adik mahasiswa,” ujar Masrianto seusai audiensi.
Ia mengatakan, perhatian mahasiswa terhadap persoalan transportasi merupakan bagian penting dari upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Masrianto menjelaskan, pertemuan tersebut juga memberikan kesempatan kepada Dinas Perhubungan untuk menyampaikan penjelasan secara langsung mengenai berbagai persoalan yang menjadi perhatian PC PMII.
Menurutnya, sejumlah hal yang disampaikan mahasiswa telah mendapatkan penjelasan dari pihak Dishub, termasuk berkaitan dengan tindak lanjut penyelesaian persoalan pelayanan publik.
“Kami juga sudah menjelaskan hal-hal terkait dengan narasi yang disampaikan adik-adik tadi,” ungkapnya.
Masrianto menilai berbagai masukan yang disampaikan mahasiswa dalam audiensi tersebut merupakan hal positif karena menunjukkan kepedulian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Kutai Timur.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi langsung agar berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat dapat dibahas dan mendapatkan penjelasan dari instansi yang memiliki kewenangan.
Meski demikian, belum dijelaskan secara terperinci langkah teknis maupun jadwal pelaksanaan perbaikan pelayanan transportasi yang menjadi tuntutan PC PMII dalam audiensi tersebut.
PC PMII Kutai Timur berharap pertemuan tersebut tidak berhenti pada penyampaian aspirasi dan klarifikasi, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui langkah nyata yang terukur.
Organisasi mahasiswa itu juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara kritis, objektif, dan konstruktif dalam mengawal penyelenggaraan pelayanan publik di Kutai Timur.
Bagi PC PMII, keberhasilan pelayanan transportasi tidak hanya diukur dari kelancaran operasional kendaraan, tetapi juga dari keamanan, kenyamanan, kepastian pelayanan, serta terpenuhinya hak masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi.
