Kutim – “Keselamatan rakyat jangan menunggu jembatan roboh.” Pesan itu menjadi alarm keras yang disampaikan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Dr. Agusriansyah Ridwan, S.IP., M.Si., kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Pekerjaan Umum menyusul kondisi Jembatan Sei Lembak di Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Agusriansyah menyampaikan keprihatinannya melalui surat terbuka yang ditujukan kepada pemerintah pusat. Ia menilai kerusakan pada jembatan yang menjadi bagian dari infrastruktur kewenangan pusat tersebut tidak lagi dapat dipandang hanya sebagai persoalan teknis pembangunan. Menurutnya, kondisi itu telah menyentuh aspek keselamatan masyarakat karena jembatan masih menjadi jalur yang digunakan warga dalam menjalankan berbagai aktivitas sehari-hari.
“Kita tentu tidak ingin menunggu sampai terjadi korban jiwa, baru kemudian dilakukan penanganan permanen,” tulis Agusriansyah dalam surat terbukanya.
Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kaltim tersebut menegaskan, pemerintah semestinya mengambil langkah pencegahan sebelum kerusakan infrastruktur berubah menjadi tragedi. Ia mengingatkan bahwa risiko yang dihadapi masyarakat setiap kali melintasi jembatan tidak semestinya dibiarkan berlangsung tanpa kepastian penanganan.
“Jangan sampai negara hadir setelah tragedi terjadi. Negara harus hadir sebelum nyawa menjadi taruhan,” tegasnya.
Agusriansyah yang juga menjabat Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim menyoroti posisi Kalimantan Timur sebagai salah satu daerah dengan kontribusi ekonomi besar terhadap Indonesia. Kekayaan sumber daya alam dan aktivitas ekonomi di provinsi tersebut selama puluhan tahun dinilainya telah menjadi bagian penting dalam menopang pembangunan nasional.
Atas dasar itu, ia menilai terdapat ironi ketika Kalimantan Timur masih berhadapan dengan persoalan jalan dan jembatan nasional yang kondisinya berpotensi membahayakan masyarakat. Infrastruktur jalan dan jembatan, menurut dia, memiliki fungsi luas karena berkaitan langsung dengan mobilitas warga, distribusi barang, aktivitas ekonomi hingga akses terhadap pendidikan dan pelayanan kesehatan.
Persoalan tersebut, lanjut Agusriansyah, juga tidak dapat dilepaskan dari kondisi fiskal pemerintah daerah. Ia menyinggung kebijakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) serta persoalan kurang salur kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur maupun pemerintah kabupaten dan kota. Kondisi fiskal itu dinilai mempersempit ruang bagi daerah untuk membantu menangani infrastruktur yang secara kewenangan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
Karena itu, Agusriansyah meminta pemerintah pusat segera mengambil tindakan darurat sekaligus menyiapkan penanganan permanen terhadap Jembatan Sei Lembak. Langkah tersebut dinilai penting dilakukan sebelum terjadi kegagalan struktur yang berpotensi menimbulkan kecelakaan maupun korban jiwa.
Ia juga meminta dilakukannya audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi jalan serta jembatan nasional lainnya di Kalimantan Timur. Pemeriksaan diharapkan tidak hanya berorientasi pada usia maupun kerusakan fisik infrastruktur, tetapi terutama mempertimbangkan tingkat risiko yang dihadapi masyarakat sebagai pengguna.
Selain itu, Agusriansyah mendorong pemerintah pusat menetapkan prioritas penanganan berdasarkan aspek keselamatan dan tingkat bahaya. Menurutnya, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran ketika terdapat infrastruktur yang berpotensi mengancam nyawa.
Koordinasi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur serta pemerintah kabupaten dan kota juga diminta untuk diperkuat. Agusriansyah menilai perbedaan kewenangan antarlevel pemerintahan seharusnya tidak menjadi hambatan dalam menangani infrastruktur strategis yang telah berada dalam kondisi mendesak.
Ia turut meminta pemerintah pusat mempertimbangkan kembali dampak pemotongan TKD dan persoalan kurang salur terhadap kemampuan pemerintah daerah. Pasalnya, kondisi fiskal daerah akan berpengaruh langsung terhadap pelaksanaan pelayanan dasar serta pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur bagi masyarakat.
“Kami memahami bahwa membangun Indonesia membutuhkan kebijakan fiskal yang sehat dan prioritas pembangunan yang terukur. Namun, keselamatan rakyat tidak boleh menjadi variabel yang dikorbankan ketika ruang fiskal menyempit,” tulis Agusriansyah.
Menurutnya, perhatian terhadap infrastruktur Kalimantan Timur juga memiliki nilai strategis karena provinsi tersebut tidak hanya menjadi lokasi pembangunan Ibu Kota Nusantara, tetapi juga berperan sebagai salah satu penyangga perekonomian nasional. Karena itu, ia menilai pemeliharaan infrastruktur seharusnya mendapatkan perhatian yang sebanding dengan kontribusi daerah terhadap negara.
“Jangan menunggu Jembatan Sei Lembak roboh untuk kemudian kita bertanya siapa yang bertanggung jawab,” katanya.
Agusriansyah menilai biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk melakukan perbaikan sejak dini jauh lebih kecil dibandingkan konsekuensi yang harus ditanggung apabila terjadi kecelakaan atau kegagalan struktur. Kerugian akibat jatuhnya korban jiwa, menurutnya, tidak dapat dinilai semata-mata dengan ukuran anggaran.
“Lebih baik negara mengeluarkan biaya hari ini untuk memperbaiki jembatan, daripada esok hari harus membayar harga yang jauh lebih mahal: hilangnya nyawa manusia,” tegasnya.
Melalui surat terbuka tersebut, Agusriansyah berharap pemerintah pusat segera merespons dengan tindakan konkret di lapangan. Penanganan Jembatan Sei Lembak dan pemeriksaan infrastruktur nasional lain di Kalimantan Timur dinilai menjadi kebutuhan mendesak agar keselamatan masyarakat tidak terus berada dalam bayang-bayang kerusakan fasilitas publik.
