Purwakarta – Proyek drainase yang semestinya menjadi “jalan keluar” bagi aliran air justru mendapat sorotan warga setelah disebut memicu genangan hingga masuk ke permukiman. Pekerjaan perbaikan drainase pada ruas Jalan Purwakarta-Wanayasa di wilayah Desa Kertajaya, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, kini dipertanyakan warga karena saluran yang telah dikerjakan dinilai belum mampu mengalirkan air sebagaimana diharapkan.
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan tersebut berada di bawah Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang, UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan III. Paket pekerjaan tercantum sebagai Perbaikan Drainase Ruas Jalan Purwakarta-Wanayasa-Purwakarta dengan nilai kontrak Rp480.021.607. Kontrak bertanggal Selasa (28/7/2026), dengan waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender. Penyedia jasa yang tercantum adalah CV Felicia Rahayu Konstruksi dan sumber pembiayaannya berasal dari APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026.
Sorotan muncul setelah warga sekitar mengeluhkan kondisi saluran ketika turun hujan. Berdasarkan pantauan dan keterangan masyarakat yang disampaikan kepada media, air disebut tidak mengalir secara maksimal melalui drainase. Sebaliknya, pada saat hujan, air dilaporkan meluap ke badan jalan hingga mengarah ke rumah warga. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai fungsi saluran yang dibangun untuk membantu mengendalikan genangan di kawasan tersebut.
“Ketika ada hujan proyek ini malah banjir. Dulu air lancar, sekarang mampet. Anggarannya 480.021.607juta, hasilnya begini,” ujar salah satu warga Kertajaya yang meminta namanya tidak disebutkan.
Keluhan warga tersebut menjadi dasar munculnya dugaan bahwa pelaksanaan pekerjaan perlu diperiksa lebih lanjut, termasuk menyangkut kualitas, elevasi saluran, arah aliran air, hingga kesesuaian konstruksi dengan spesifikasi teknis dalam kontrak. Namun, dugaan mengenai ketidaksesuaian spesifikasi tersebut masih membutuhkan pemeriksaan teknis oleh instansi berwenang dan belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan kondisi yang terlihat di lapangan.
Selain persoalan fungsi drainase, proyek ini juga mendapat perhatian karena adanya keluhan mengenai pembayaran upah pekerja. Hingga awal September 2026, sejumlah tenaga kerja mengaku belum menerima pembayaran. Keluhan serupa disampaikan terkait bon atau utang pembelian kebutuhan pekerja di warung milik masyarakat sekitar yang disebut belum diselesaikan.
“Nasib pekerja sampe saat ini gaji belum dikasih. Tukang warung di sini juga pada nanyain bon, belum dibayar juga,” kata salah satu pekerja.
Persoalan pembayaran tersebut menambah daftar keluhan yang muncul di sekitar proyek. Bagi pekerja, keterlambatan upah berkaitan langsung dengan pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Sementara bagi pemilik warung, bon yang belum dilunasi dapat memengaruhi perputaran modal usaha. Karena itu, para pekerja dan warga berharap pihak penyedia jasa segera memberikan kejelasan mengenai penyelesaian seluruh kewajiban tersebut.
Warga juga mendorong adanya pemeriksaan terhadap pelaksanaan proyek, terutama untuk memastikan apakah pekerjaan telah sesuai dengan gambar teknis, volume, kualitas material, serta ketentuan yang tercantum dalam kontrak. Mengingat proyek menggunakan anggaran daerah, masyarakat menilai pengawasan diperlukan agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan dan tidak menimbulkan persoalan baru bagi lingkungan sekitar.
Dalam aspirasi yang disampaikan, warga dan pekerja meminta instansi terkait serta aparat pengawasan dan penegak hukum untuk mencermati proyek tersebut. Mereka berharap dilakukan audit mutu maupun pemeriksaan administratif apabila ditemukan indikasi penyimpangan. Meski demikian, setiap dugaan terkait kualitas maupun pelaksanaan pekerjaan tetap perlu dibuktikan melalui pemeriksaan resmi sesuai kewenangan masing-masing lembaga.
Pihak media juga berupaya meminta konfirmasi kepada kontraktor, CV Felicia Rahayu Konstruksi, serta perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat. Hingga informasi ini disusun, keterangan dari pihak terkait mengenai keluhan banjir, dugaan ketidaksesuaian pekerjaan, serta persoalan pembayaran upah dan bon warga belum diperoleh.
Dengan nilai kontrak lebih dari Rp480 juta dan masa pelaksanaan 60 hari kalender, masyarakat berharap proyek perbaikan drainase di ruas Purwakarta-Wanayasa dapat diselesaikan sesuai ketentuan serta benar-benar berfungsi mengatasi aliran air. Klarifikasi dari kontraktor dan instansi penanggung jawab juga dinantikan untuk menjawab keluhan warga sekaligus memastikan hak pekerja dan masyarakat sekitar terpenuhi.
