Kediri – Kabar yang simpang siur kerap memicu kegelisahan. Itulah yang dirasakan para pedagang Pasar Ikan Hias dan Kuliner Simpang Lima Gumul (SLG) ketika isu pemindahan sentra buah Raja Murah (RJM) mulai beredar. Untuk memperoleh kepastian, mereka memilih menyampaikan aspirasi secara langsung kepada DPRD Kabupaten Kediri melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Kamis (23/7/2026).
Audiensi yang berlangsung di DPRD Kabupaten Kediri tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan resmi dari Paguyuban Pedagang Pasar Ikan Hias dan Kuliner SLG. Komisi II DPRD menghadirkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) agar berbagai persoalan yang dihadapi pedagang dapat dibahas bersama sesuai kewenangan masing-masing. Hasil pertemuan itu nantinya akan ditindaklanjuti melalui rekomendasi kepada OPD terkait.
“Semua aspirasi kami tanggapi dengan baik. Karena itu kami menghadirkan OPD terkait supaya setiap persoalan bisa langsung dibahas bersama instansi yang berwenang,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kediri, Moh. Zaini.
Dalam forum tersebut, para pedagang menyampaikan harapan agar pemerintah daerah mempercepat pengembangan kawasan Pasar Ikan Hias SLG. Mereka mengusulkan penambahan fasilitas yang masih diperlukan, peningkatan promosi, serta penyelenggaraan berbagai kegiatan yang mampu menarik lebih banyak pengunjung sehingga aktivitas perdagangan semakin berkembang.
“Kami berharap ada dukungan pemerintah agar Pasar Ikan ini bisa lebih cepat berkembang. Kebutuhan yang masih kurang bisa dipenuhi dan persoalan-persoalan yang ada dapat segera diselesaikan,” kata Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Ikan Hias dan Kuliner SLG, Sarjana.
Menanggapi aspirasi tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Kediri menyatakan akan mengusulkan sejumlah program dalam pembahasan Perubahan APBD. Beberapa di antaranya meliputi penyelenggaraan agenda hiburan oleh Dinas Pariwisata, pelaksanaan kegiatan Gemar Makan Ikan Nasional oleh Dinas Perikanan di kawasan Pasar Ikan Hias, serta pelatihan pemasaran digital bagi para pedagang melalui Dinas Perdagangan. Program-program tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya tarik kawasan sekaligus memperkuat kemampuan pelaku usaha dalam memasarkan produk mereka.
Selain membahas pengembangan pasar, rapat juga menyoroti isu yang berkembang mengenai rencana pemindahan sentra buah Raja Murah (RJM) di kawasan depan Taman Depo Simpang Lima Gumul. Komisi II menegaskan bahwa informasi tersebut hingga kini masih sebatas rumor dan belum menjadi kebijakan resmi pemerintah daerah.
“Rumor yang beredar RJM akan dipindah, pedagang-pedagang Pasar Ikan Hias SLG resah sebab keberadaannya dianggap bisa menarik pengunjung pasar ikan hias,” terang Moh. Zaini.
DPRD juga menilai keberadaan RJM masih memiliki dasar hukum melalui mekanisme sewa yang sah dan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Meski demikian, Komisi II meminta OPD terkait tetap melakukan penataan kawasan, terutama untuk mengatasi persoalan kemacetan lalu lintas dan menjaga kebersihan lingkungan di sekitar Simpang Lima Gumul agar aktivitas perdagangan dan kenyamanan masyarakat dapat berjalan beriringan.
Melalui hasil RDPU tersebut, para pedagang memperoleh kepastian bahwa isu pemindahan RJM belum menjadi keputusan pemerintah. DPRD Kabupaten Kediri pun berkomitmen mengawal berbagai aspirasi yang disampaikan agar pengembangan Pasar Ikan Hias dan Kuliner SLG dapat berjalan secara bertahap dan memberikan manfaat bagi pedagang maupun masyarakat.
