Jember – Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Jember merekomendasikan penghentian sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 1 Karangsono, Yayasan Indoavisya Trisnogambar, Kecamatan Bangsalsari. Rekomendasi itu dikeluarkan setelah 29 siswa diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan dari program MBG.
Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan Satgas MBG pada Kamis (16/7/2026) atas instruksi Bupati Jember Muhammad Fawait. Sidak bertujuan menelusuri penyebab dugaan keracunan sekaligus mengevaluasi penerapan standar operasional prosedur (SOP) di dapur penyedia makanan tersebut.
Perwakilan Satgas MBG Kabupaten Jember, Akhmad Helmi Luqman, mengatakan laporan awal diterima dari pihak sekolah pada Rabu (15/7/2026). Sejumlah siswa dilaporkan mengalami gangguan pencernaan setelah mengonsumsi menu MBG sehingga tidak dapat mengikuti kegiatan belajar.
“Pihak SPPG kemudian melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan KPPG Jember serta Muspika Kecamatan Bangsalsari,” kata Helmi.
Pemerintah Kecamatan Bangsalsari bersama Puskesmas segera mengevakuasi para siswa ke sejumlah fasilitas kesehatan, di antaranya Puskesmas Sukorejo, rumah sakit, dan klinik swasta.
“Kurang lebih ada 29 anak yang diduga mengalami keracunan makanan MBG. Sampai sekarang anak-anak ditangani dengan baik dan seluruh biaya pengobatan ditanggung secara gratis sesuai arahan Bupati Jember,” ujarnya.
Dalam sidak tersebut, Satgas menemukan sejumlah dugaan pelanggaran SOP. Salah satunya terkait batas waktu konsumsi makanan basah yang seharusnya tidak melebihi empat jam setelah disajikan serta tidak boleh dibawa pulang untuk dipanaskan kembali.
Selain itu, petugas juga menemukan bahan makanan yang disimpan dalam kondisi terbuka sehingga dinilai berpotensi menimbulkan kontaminasi bakteri. Satgas turut mencatat adanya persoalan sanitasi, termasuk Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum memenuhi standar dan kelengkapan perizinan yang masih perlu dilengkapi.
Korban dugaan keracunan merupakan siswa tingkat taman kanak-kanak (TK) dan madrasah ibtidaiyah (MI). Pada hari kejadian, menu MBG yang dibagikan berupa capcay dan telur puyuh.
Atas temuan tersebut, Satgas MBG akan mengajukan rekomendasi kepada Badan Gizi Nasional melalui KPPG agar operasional SPPG Karangsono dihentikan sementara hingga proses investigasi, uji laboratorium, serta perbaikan standar keamanan pangan dan sanitasi selesai dilakukan.
“Sampai saat ini SPPG Karangsono kami putuskan dihentikan sementara sampai seluruh pemeriksaan selesai dilakukan,” tegas Helmi.
Sementara itu, Dinas Kesehatan masih melakukan pengujian sampel makanan untuk memastikan penyebab pasti dugaan keracunan yang dialami puluhan siswa tersebut. Hasil uji laboratorium nantinya akan menjadi dasar penentuan penyebab kejadian sekaligus langkah tindak lanjut dari pemerintah.( ADV )
