Bontang – Ibarat membangun benteng dari dalam, Pemerintah Kota Bontang memperkuat strategi melawan ancaman narkoba melalui sinergi lintas sektor. Upaya ini diwujudkan dalam Rapat Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Tahun 2026 yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota.
Kegiatan yang berlangsung pada [Kamis (12/3/2026)] ini diinisiasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bontang bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang. Rapat tersebut dihadiri berbagai unsur, mulai dari kepala OPD, instansi vertikal, camat, lurah, hingga perwakilan perusahaan yang turut dilibatkan dalam upaya kolektif pemberantasan narkoba.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, dalam sambutannya menegaskan bahwa persoalan narkotika tidak bisa ditangani secara parsial. Ia menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat agar langkah pencegahan berjalan lebih efektif dan menyentuh berbagai lapisan.
“Permasalahan narkoba tidak bisa ditangani satu pihak saja. Pemerintah, masyarakat, hingga dunia usaha harus terlibat aktif agar pencegahan di Kota Bontang lebih efektif,” ujarnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Kota Bontang telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 serta membentuk Tim Terpadu P4GN. Tidak hanya itu, penguatan juga dilakukan hingga tingkat kelurahan melalui pembentukan Kelurahan Bersinar (Bersih dari Narkoba) dan Satuan Tugas Anti Narkoba guna meningkatkan pengawasan di lingkungan masyarakat.
Kepala Kesbangpol Bontang, Deddy, menambahkan bahwa upaya pencegahan juga difokuskan pada sektor pendidikan. Menurutnya, sekitar 50 ribu pelajar di Bontang menjadi kelompok yang harus mendapatkan perhatian serius melalui edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba sejak dini.
Ia juga mengungkapkan bahwa inovasi pencegahan narkoba yang dilakukan Pemkot Bontang mendapat pengakuan di tingkat nasional pada tahun 2025, dengan masuk dalam 23 inovasi terbaik. Capaian tersebut menjadi indikator bahwa strategi yang diterapkan mulai menunjukkan hasil positif.
Sementara itu, Kepala BNNK Bontang, Lulyana Ramdhani, menyampaikan bahwa tingkat prevalensi penyalahgunaan narkoba di Bontang saat ini tergolong rendah. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kewaspadaan tidak boleh menurun mengingat potensi ancaman yang selalu ada.
“Meski prevalensi rendah, kewaspadaan harus tetap menjadi prioritas agar Bontang tetap aman dari ancaman narkotika,” jelasnya.
Melalui penyusunan rencana aksi P4GN Tahun 2026 ini, pemerintah berharap sinergi antarinstansi dapat semakin solid dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari kontribusi daerah dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, Bontang optimistis mampu mempertahankan tren positif dalam pencegahan narkoba serta menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi generasi mendatang.
