Pasaman Barat – Di tengah upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah, komitmen aparat penegak hukum kembali ditegaskan. Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., menyuarakan dukungan penuh kepolisian terhadap langkah pemerintah daerah dalam meningkatkan kepatuhan pajak, sebuah ikhtiar yang diibaratkan sebagai “urat nadi” keberlanjutan pembangunan. Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Pemungutan Pajak Air Permukaan (PAP) yang digelar di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat.
Dalam forum yang melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tersebut, Kapolres menekankan bahwa pajak tidak semata-mata dipandang sebagai instrumen pendapatan. Lebih dari itu, kepatuhan pajak mencerminkan kesadaran hukum dan tanggung jawab bersama antara pemerintah, aparat, dan pelaku usaha. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (28/01/2026) dan dihadiri pemangku kepentingan lintas sektor.
“Pada prinsipnya, kami dari kepolisian mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penerimaan negara maupun daerah. Ini bukan hanya soal target pendapatan, tapi soal kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Kami harap seluruh badan usaha bisa kooperatif,” ujar AKBP Agung Tribawanto dalam pernyataan yang disampaikan di hadapan peserta sosialisasi.
Pernyataan tersebut menegaskan posisi kepolisian sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pajak yang tertib dan transparan. Dukungan aparat penegak hukum dinilai penting untuk memberikan rasa aman sekaligus kepastian hukum bagi dunia usaha dalam menjalankan kewajiban perpajakan.
Kegiatan sosialisasi ini dibuka langsung oleh Bupati Pasaman Barat, Yulianto, S.H., M.M. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi agenda prioritas yang terus diupayakan melalui peningkatan efektivitas pemungutan pajak dan perbaikan iklim investasi. Menurutnya, sinergi Forkopimda menjadi kunci agar kebijakan berjalan seimbang antara penegakan aturan dan kemudahan berusaha.
“Pemerintah daerah selalu berkomitmen meningkatkan PAD dan melakukan efektivitas dalam mewujudkan iklim investasi. Sinergi Forkopimda sangat dibutuhkan untuk hal ini. Dengan dukungan aparat penegak hukum, kami yakin kepatuhan pajak bisa berjalan lebih tertib dan transparan,” kata Yulianto.
Forum tersebut juga dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Tjut Zelvira Nofani, S.H., M.H., serta Ketua Pengadilan Negeri Pasaman Barat, Ade Satriawan, S.H., M.H. Kehadiran unsur kejaksaan dan pengadilan mempertegas pesan bahwa kepatuhan pajak merupakan tanggung jawab kolektif yang menyentuh aspek hukum, administrasi, dan pembangunan.
Selain itu, tampak hadir Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat Evi Yandri Rajo Budiman, Asisten III Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Medi Iswandi, S.T., M.M., Sekretaris Daerah Doddy San Ismail, jajaran organisasi perangkat daerah, UPTD Samsat se-Sumatera Barat, serta perwakilan perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD. Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan bahwa optimalisasi PAD bukan agenda sepihak, melainkan kerja bersama.
Sebagai bentuk apresiasi, acara juga dirangkai dengan penyerahan penghargaan kepada 14 perusahaan yang dinilai patuh dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sektor pabrik tahun 2025. Kapolres Pasaman Barat turut menyerahkan penghargaan tersebut sebagai simbol dukungan kepada dunia usaha yang taat aturan.
Melalui momentum ini, Forkopimda Pasaman Barat berharap kepatuhan pajak dapat tumbuh sebagai budaya bersama. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha, pembangunan diharapkan berjalan berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Pasaman Barat.
