Mojokerto – Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto yang digelar di Gedung DPRD, Senin (24/3/2025), menjadi panggung penting bagi pengambilan keputusan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Akhir Tahun 2024. Dalam forum tersebut, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita, turut hadir langsung menanggapi keputusan legislatif.
Rapat yang dihadiri mayoritas anggota DPRD ini dinyatakan kuorum dan secara bulat menyepakati LKPJ Wali Kota Tahun 2024. Selain menyetujui laporan, dewan juga menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis untuk perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di tahun mendatang.
Rekomendasi tersebut mencakup evaluasi komposisi postur APBD, strategi percepatan penurunan angka kemiskinan, efektivitas program pemberdayaan masyarakat, optimalisasi pengelolaan sampah, penyesuaian pembangunan infrastruktur dengan kebutuhan warga, serta penguatan ketahanan pangan lokal.
Ning Ita menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan dan kritik konstruktif dari DPRD, yang dinilainya sangat penting dalam memperbaiki kinerja pemerintah daerah.
“Kepada seluruh anggota DPRD yang telah memberikan perhatian dan masukan yang sangat berarti dalam proses evaluasi ini. Kami akan terus berkomitmen untuk menjalankan rekomendasi ini demi kemajuan Kota Mojokerto,” ucap Ning Ita.
Sebagai penanda kerja sama sinergis antara eksekutif dan legislatif, rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan keputusan bersama atas LKPJ 2024. Keputusan ini akan menjadi landasan dalam menyusun perencanaan dan alokasi anggaran APBD tahun 2025.
Langkah ini menunjukkan bentuk nyata dari akuntabilitas kepala daerah serta komitmen pemerintah untuk menjawab kebutuhan masyarakat melalui kebijakan yang terukur dan berbasis evaluasi.
Dengan disahkannya LKPJ tersebut, Pemerintah Kota Mojokerto diharapkan lebih maksimal dalam pelaksanaan program serta terus meningkatkan mutu layanan publik demi kesejahteraan warga.
