Samarinda – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres 2024. KPU mengukuhkan pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Sekretaris Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo Gibran Kaltim, menyatakan bahwa keputusan MK ini adalah keputusan final dan mengikat.
“Saat ini, Prabowo dan Gibran secara resmi terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029. Kami menantikan pelantikan mereka pada tanggal 20 Oktober 2024 mendatang,” ujar Seno Aji dengan yakin.
“Dan tentu saja membuktikan bahwa MK dari dulu selalu independen. Sebagai TKD kami sangat bersyukur akhirnya pasangan 02 sudah resmi sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029. Kami menunggu pelantikan tanggal 20 Oktober 2024 mendatang,” tuturnya.
Seno Aji juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh relawan dan tim kampanye daerah. Menurutnya, mereka telah bekerja keras siang malam untuk memenangkan Prabowo-Gibran di Kaltim.
“Kami sangat berterima kasih kepada seluruh relawan yang telah bekerja keras. Serta tim kampanye daerah yang telah melakukan sosialisasi dengan masyarakat Kaltim. Mereka siang malam tanpa mengenal lelah terus berjuang untuk kemenangan Prabowo-Gibran,” kata Seno Aji.
Seno Aji, atas nama pribadi dan seluruh TKD Prabowo Gibran, mengucapkan selamat dan sukses kepada kedua pemimpin terpilih.
“Kami yakin bahwa kepemimpinan Prabowo dan Gibran akan mampu mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Serta membangun Ibukota Nusantara sebagai ikon baru Indonesia di mata dunia,” tutur Seno Aji penuh semangat.
