Global Fatwa MUI: Dukung Palestina, Produk Pro Israel Haram?Astri Nurfianti11 November 2023 “Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram,” kata Niam. Read More