Surabaya – Ruang publik tak lagi sekadar tempat bersantai, tetapi menjelma panggung ekspresi seni dan denyut ekonomi kreatif. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi mengaktifkan 14 titik ruang publik sebagai Lokasi Tampilan Seni melalui Surat Keputusan Wali Kota Nomor 100.3.3.3/185/436.1.2/2025. Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk menghidupkan seni budaya sekaligus memperkuat interaksi antara seniman, masyarakat, dan pariwisata kota.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Surabaya, Heri Purwadi, menyebut aktivasi ruang publik ini sebagai komitmen Pemkot Surabaya dalam memberikan ruang berkesenian yang inklusif. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya berorientasi pada hiburan, tetapi juga pada penguatan ekosistem ekonomi kreatif di tengah masyarakat.
“Ruang publik kita jadikan bukan hanya tempat rekreasi, tetapi juga ruang berekspresi bagi seniman. Ini menjadi wadah interaksi antara seni, masyarakat, dan pariwisata kota,” ujar Heri dalam keterangan tertulis Humas Pemkot Surabaya, Senin (2/2/2026).
Sebanyak 14 lokasi yang ditetapkan sebagai Lokasi Tampilan Seni tersebar di berbagai penjuru kota. Titik-titik tersebut meliputi Taman Surya Balai Kota, Taman Sejarah, Komplek Balai Pemuda, Taman Bungkul, Taman Suroboyo, kawasan Jalan Tunjungan, Tugu Pahlawan, Adventure Land Romokalisari, Kebun Raya Mangrove Gunung Anyar, Taman Hiburan Pantai (THP) Kenjeran, eks Hi-Tech Mall, Taman Harmoni, Taman Cahaya, serta Kya-Kya Kembang Jepun.
Di lokasi-lokasi tersebut, beragam pertunjukan seni digelar secara rutin. Mulai dari musik akustik, elektone, angklung, hingga seni tradisional seperti reog dan jaranan, tampil bergantian menghibur masyarakat. Kehadiran seni di ruang terbuka ini dinilai mampu mendekatkan budaya kepada warga, sekaligus menjadi daya tarik wisata perkotaan.
Heri mengungkapkan, sejumlah titik seperti Balai Kota, Jalan Tunjungan, dan Balai Pemuda menjadi favorit para seniman. Selain berada di pusat kota, lokasi-lokasi tersebut relatif aman dari cuaca dan memiliki arus pengunjung yang tinggi.
“Di sejumlah titik, khususnya Balai Kota dan Tunjungan, antusiasme seniman sangat tinggi. Pengunjung ramai, sehingga berdampak langsung pada ekonomi para pengisi acara,” ungkapnya.
Sementara itu, kawasan seperti Taman Bungkul, Taman Suroboyo, Tugu Pahlawan, hingga THP Kenjeran memiliki magnet tersendiri untuk pertunjukan seni tradisional, khususnya reog dan jaranan. Keramaian penonton di lokasi-lokasi tersebut turut memberikan dampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik dari sektor parkir maupun tiket masuk kawasan wisata.
“Tampilan seni ini bukan hanya soal hiburan, tetapi juga menggerakkan ekonomi. Di Taman Bungkul dan Tugu Pahlawan misalnya, penonton selalu ramai dan itu berdampak langsung ke sektor parkir serta kunjungan wisata,” tambah Heri.
Meski demikian, Pemkot Surabaya mengakui masih ada ruang publik yang belum teraktivasi secara optimal. Taman Sejarah, misalnya, baru dimanfaatkan saat peringatan Hari Pahlawan tahun lalu. Sementara itu, eks Hi-Tech Mall dan Kebun Raya Mangrove Gunung Anyar masih membutuhkan konsep pengembangan yang lebih matang serta koordinasi lintas sektor agar dapat difungsikan maksimal sebagai panggung seni.
Ke depan, Pemkot Surabaya berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan mengembangkan konsep tampilan seni di ruang publik. Diharapkan, kebijakan ini tidak hanya menjaga denyut seni budaya kota, tetapi juga memperkuat identitas Surabaya sebagai kota kreatif yang hidup, inklusif, dan berdaya saing.
