Solok – Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas menjelang bulan suci Ramadhan mulai digencarkan. Kepolisian Resor Solok resmi menggelar Operasi Keselamatan Singgalang 2026 yang akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai Senin (2/2/2026) hingga 15 Februari 2026. Operasi ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polres Solok.
Sebanyak 37 personel dikerahkan dalam operasi tersebut. Tidak hanya melibatkan jajaran kepolisian, kegiatan ini juga didukung lintas instansi, antara lain TNI, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta instansi terkait lainnya. Sinergi antarinstansi ini diharapkan mampu memperkuat efektivitas pelaksanaan operasi di lapangan.
Sebagai tanda dimulainya operasi sekaligus memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana pendukung, Polres Solok menggelar apel gelar pasukan pada Senin pagi (2/2/2026) di Lapangan Mapolres Solok. Apel tersebut dipimpin oleh Kabag Ren Polres Solok, AKP Nafris, SH, yang mewakili Kapolres Solok Agung Pranajaya.
Dalam amanatnya, AKP Nafris menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Singgalang 2026 akan mengedepankan pendekatan edukatif, preventif, dan preemtif, disertai penegakan hukum yang humanis. Pola ini dinilai penting agar pesan keselamatan dapat diterima masyarakat tanpa menimbulkan ketakutan atau keresahan.
“Operasi ini bertujuan membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Penindakan tetap dilakukan, namun dengan mengedepankan pendekatan yang humanis,” ujarnya.
Ia menambahkan, meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang Ramadhan menjadi salah satu alasan digelarnya operasi ini. Dengan kondisi lalu lintas yang cenderung lebih padat, risiko kecelakaan juga meningkat apabila tidak diimbangi dengan kedisiplinan pengguna jalan.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Solok, IPTU Rido, SH, MH, menjelaskan bahwa operasi ini menyasar sejumlah pelanggaran prioritas yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Sasaran utama antara lain pengendara yang berkendara di bawah pengaruh alkohol, pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman, serta pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.
Selain itu, petugas juga akan menindak pelanggaran lain seperti pengendara di bawah umur, melawan arus lalu lintas, menggunakan telepon genggam saat berkendara, hingga pelanggaran over dimension dan over load (ODOL) yang kerap menjadi pemicu kecelakaan fatal.
“Pelanggaran-pelanggaran tersebut menjadi fokus kami karena memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya,” jelas IPTU Rido.
Selama operasi berlangsung, personel gabungan akan disebar di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Solok. Penempatan personel dilakukan berdasarkan hasil pemetaan lokasi rawan kecelakaan dan kepadatan arus lalu lintas.
IPTU Rido juga mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas. Menurutnya, keselamatan di jalan raya bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan tanggung jawab bersama seluruh pengguna jalan.
“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Kepatuhan terhadap aturan akan melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.
Dengan digelarnya Operasi Keselamatan Singgalang 2026, Polres Solok berharap tercipta budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan, sehingga angka kecelakaan dapat ditekan dan masyarakat dapat menjalani aktivitas dengan aman, nyaman, serta selamat.
