Jakarta – Dalam langkah besar menuju kemandirian sertifikasi halal nasional, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyiapkan pembiayaan untuk 3,5 juta sertifikat halal gratis yang ditargetkan terealisasi pada tahun 2026. Penambahan anggaran sebesar Rp2,1 triliun yang telah disetujui Komisi VIII DPR RI akan menjadi tulang punggung program ini.
Menurut Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, anggaran tersebut tidak hanya untuk sertifikasi gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil, tetapi juga dialokasikan untuk mendirikan Unit Pelayanan Teknis Jaminan Produk Halal (UPT JPH) di berbagai wilayah Indonesia. Tujuannya adalah mendekatkan layanan halal kepada masyarakat luas dan memperkuat jaringan pelayanan sertifikasi halal nasional.
“Di dalamnya, termasuk anggaran bagi pembiayaan 3,5 juta sertifikat halal gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Juga untuk membentuk Perwakilan BPJPH di seluruh Indonesia agar masyarakat lebih mudah dapatkan pelayanan sertifikasi halal,” kata Haikal dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Haikal menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari tugas BPJPH sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang menyelenggarakan jaminan produk halal secara nasional. Ia juga menyoroti bahwa BPJPH adalah satu-satunya lembaga yang memiliki kewenangan di bidang tersebut.
“Sebagai satu-satunya lembaga di Indonesia yang memiliki kewenangan menyelenggarakan jaminan produk halal, maka BPJPH mempunyai visi besar di tahun 2025-2029 yaitu terwujudnya Pusat Halal Dunia 2029 bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.
Haikal menyebut visi BPJPH selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan mendukung program kerja Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, penguatan layanan halal melalui digitalisasi, edukasi publik, serta penyempurnaan regulasi juga menjadi fokus utama.
“Anggaran tersebut juga akan digunakan untuk memperkuat program penyelenggaraan jaminan produk halal lainnya, seperti digitalisasi, sosialisasi, edukasi, serta revisi UU Jaminan Produk Halal dan PP terkait pelaksanaannya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh program ini akan dijalankan dengan prinsip efisiensi sesuai arahan Presiden, dengan mempertimbangkan dampak dan skala prioritas bagi masyarakat luas.
Dengan penambahan anggaran ini, BPJPH berharap pelayanan halal yang inklusif, efisien, dan menyeluruh dapat menjadi bagian integral dari pembangunan ekonomi syariah nasional menuju Indonesia sebagai pusat halal dunia.
