Samarinda – Di tengah kondisi daya beli masyarakat yang masih lesu, wacana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025 menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk dari Fraksi PKS DPRD Kalimantan Timur.
Ketua Fraksi PKS Ali Hamdi menilai bahwa kenaikan PPN ini kontraproduktif dan akan memperparah situasi ekonomi masyarakat.
“Sumber PPN terbesar berasal dari konsumsi masyarakat dan impor bahan baku industri. Kenaikan tarif PPN ini akan melemahkan daya beli dan menekan perekonomian nasional,” ungkap Ali.
Sebelumnya, tarif PPN baru saja dinaikkan menjadi 11% pada April 2022, dan terbukti langsung berdampak pada penurunan daya beli masyarakat.
“Pada 2022, porsi konsumsi rumah tangga sebagian besar digunakan untuk barang habis pakai, dan pada 2023, tren ini masih berlanjut, bahkan muncul fenomena ‘mantab’ (makan tabungan) di kalangan masyarakat menengah,” papar Ali.
Survei konsumen Bank Indonesia menunjukkan bahwa rasio konsumsi kelompok dengan pengeluaran di bawah Rp 5 juta mengalami penurunan, terutama pada kelompok pengeluaran Rp 2,1 juta – Rp 3 juta dan Rp 4,1 juta – Rp 5 juta.
Ali khawatir bahwa kenaikan PPN akan mendorong inflasi dan membuat harga-harga barang/jasa semakin mahal, yang pada akhirnya akan semakin membebani daya beli masyarakat.
“Industri besar akan mudah menaikan harga barangnya ketika tarif PPN bahan baku industrinya meningkat, dan masyarakat ekonomi menengah ke bawahlah yang akan menanggung beban kenaikan ini,” tegas Ali.
Fraksi PKS mendesak pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan kenaikan PPN ini dan mencari solusi alternatif untuk meningkatkan pendapatan negara tanpa membebani rakyat.
“Pemerintah perlu fokus pada pemulihan daya beli masyarakat dan menggenjot pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkas Ali.
