Tanjungpinang – Blackout yang melanda Batam, Bintan, dan Tanjungpinang pada Senin (12/10/2026) menjadi sorotan serius Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Kepulauan Riau.
Pemadaman yang berdampak pada 411.219 pelanggan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai keandalan sistem kelistrikan, terutama di tengah ekspansi industri pusat data atau data centre yang membutuhkan pasokan energi besar dan stabil.
Ketua DPD GMNI Kepri, Heri Purba, melalui pernyataan sikap organisasinya, mendesak PT PLN Batam memberikan penjelasan teknis secara menyeluruh mengenai penyebab gangguan.
Desakan itu muncul setelah PLN Batam menyampaikan indikasi awal bahwa gangguan dipicu masuknya hewan liar ke area Gardu Induk Sungai Harapan. GMNI mempertanyakan bagaimana gangguan yang diduga bermula dari satu titik dapat berdampak luas hingga tiga wilayah di Kepulauan Riau.
Bagi GMNI Kepri, penjelasan mengenai hewan liar sebagai indikasi pemicu awal belum cukup untuk menjawab persoalan blackout. PLN Batam dinilai perlu menjelaskan jenis gangguan yang terjadi, komponen kelistrikan yang terdampak, serta mekanisme kerja sistem proteksi ketika gangguan mulai menyebar.
Pertanyaan tersebut menjadi penting karena sistem kelistrikan semestinya memiliki mekanisme perlindungan untuk membatasi dampak gangguan. Namun, apakah mekanisme tersebut bekerja sebagaimana mestinya dalam peristiwa blackout kali ini masih memerlukan pemeriksaan teknis lebih lanjut.
GMNI juga mempertanyakan kemungkinan adanya faktor lain yang memperbesar dampak pemadaman, termasuk perubahan beban listrik dalam jumlah besar yang dapat memengaruhi kestabilan jaringan.
Salah satu hal yang menjadi perhatian organisasi mahasiswa tersebut adalah kemungkinan keterkaitan antara blackout dan aktivitas pengujian beban atau commissioning test pada industri pusat data di Batam.
Industri data centre membutuhkan pasokan listrik yang besar dan berkelanjutan. Dalam kondisi tertentu, perubahan beban secara mendadak dapat memengaruhi frekuensi maupun tegangan sistem kelistrikan apabila tidak diantisipasi dengan pengelolaan jaringan yang memadai.
Meski demikian, hingga pernyataan sikap GMNI Kepri disusun, belum terdapat konfirmasi resmi yang membuktikan adanya hubungan antara commissioning test data centre dan blackout pada 12 Oktober 2026.
Karena itu, GMNI meminta kemungkinan tersebut diperiksa secara objektif melalui data operasional sistem kelistrikan. Organisasi tersebut menilai penyelidikan diperlukan agar masyarakat tidak terjebak dalam dugaan yang belum memiliki dasar pembuktian.
Persoalan ini sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai kesiapan Batam menghadapi pertumbuhan kebutuhan energi dari sektor industri digital. Pengembangan pusat data dinilai harus disertai perencanaan kapasitas listrik, sistem pengamanan jaringan, dan cadangan daya yang mampu mengantisipasi gangguan.
GMNI menilai pertumbuhan investasi tidak boleh hanya dilihat dari potensi ekonomi yang dihasilkan, tetapi juga harus mempertimbangkan kemampuan infrastruktur dasar dalam menopang kebutuhan industri dan masyarakat secara bersamaan.
Apalagi, Batam selama ini juga menjadi kawasan industri manufaktur dan padat karya yang membutuhkan pasokan listrik stabil untuk mempertahankan kegiatan produksi.
Gangguan listrik berskala luas berpotensi menghentikan proses produksi, mengganggu jadwal pengiriman barang, meningkatkan biaya operasional, serta memengaruhi kepastian usaha. Apabila persoalan keandalan listrik tidak ditangani, dampaknya dapat meluas hingga kepada pekerja dan rantai pasok industri.
Meski demikian, besaran kerugian yang dialami pelaku industri akibat blackout kali ini belum dirinci dalam pernyataan GMNI Kepri.
Selain mempertanyakan ketahanan listrik, GMNI turut menyoroti persoalan ketersediaan air bersih di Batam yang dinilai tidak dapat dipisahkan dari pengembangan industri pusat data.
Dalam pernyataan sikapnya, GMNI menyinggung laporan mengenai Instalasi Pengolahan Air (IPA) Nongsa yang disebut hanya beroperasi pada tingkat 18,75 persen akibat menurunnya elevasi air baku di Waduk Nongsa.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena sebagian fasilitas pusat data memerlukan pasokan air untuk mendukung sistem pendinginan dan kebutuhan operasional lainnya.
Di sisi lain, BP Batam telah menyatakan bahwa setiap pusat data wajib membangun fasilitas seawater reverse osmosis (SWRO) agar tidak menggunakan air waduk yang menjadi sumber kebutuhan masyarakat.
BP Batam juga menyebut pusat data di Nongsa tidak memperoleh pasokan air dari Waduk Nongsa maupun Waduk Duriangkang.
Namun, GMNI meminta penjelasan tersebut disertai data yang dapat diverifikasi. Informasi mengenai lokasi fasilitas SWRO, kapasitas produksi, status operasional, hingga volume air yang disalurkan kepada pusat data dinilai perlu dibuka kepada publik.
Menurut GMNI, transparansi tersebut diperlukan untuk memastikan pengembangan industri digital tidak menambah tekanan terhadap ketersediaan air bersih bagi masyarakat.
Sorotan terhadap listrik dan air menunjukkan bahwa persoalan yang dipertanyakan GMNI tidak terbatas pada satu peristiwa pemadaman. Organisasi itu juga menyoroti arah perencanaan pembangunan industri Batam, khususnya keseimbangan antara kebutuhan investasi dan kemampuan infrastruktur daerah.
Atas kondisi tersebut, DPD GMNI Kepri menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah dan instansi terkait.
Pertama, PLN Batam diminta membuka kronologi teknis blackout secara menyeluruh, mulai dari titik awal gangguan, komponen yang terdampak, hingga alasan pemadaman dapat meluas ke Bintan dan Tanjungpinang.
Kedua, BP Batam diminta membuka data sumber air yang digunakan pusat data yang telah beroperasi, termasuk bukti operasional fasilitas SWRO beserta kapasitas dan volume pasokannya.
Ketiga, GMNI mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membentuk tim audit independen untuk menyelidiki penyebab blackout. Hasil pemeriksaan tersebut juga diminta dipublikasikan secara terbuka agar masyarakat memperoleh penjelasan berdasarkan temuan teknis.
Keempat, Kementerian ESDM bersama BP Batam diminta melakukan audit ketahanan sistem kelistrikan Kepulauan Riau sebelum menyetujui penambahan beban industri baru, termasuk dari sektor pusat data.
Kelima, Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air bersama BP Batam didesak melakukan audit terbuka terhadap ketahanan pasokan air sebelum memberikan persetujuan terhadap pengembangan industri yang membutuhkan tambahan sumber daya air.
Melalui tuntutan tersebut, GMNI menginginkan adanya evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan infrastruktur Batam, bukan sekadar penanganan gangguan setelah pemadaman terjadi.
Heri Purba dan DPD GMNI Kepri menilai keandalan listrik serta ketersediaan air merupakan kebutuhan mendasar yang harus menjadi pertimbangan utama dalam kebijakan pengembangan kawasan industri.
Dalam konteks blackout yang berdampak pada 411.219 pelanggan, GMNI memandang penjelasan penyebab gangguan dan langkah pencegahan menjadi tanggung jawab penting yang harus disampaikan secara transparan kepada masyarakat.
Hingga pernyataan sikap tersebut disusun, belum terdapat hasil audit independen yang memastikan keseluruhan penyebab blackout ataupun membuktikan keterkaitannya dengan aktivitas industri pusat data.
Karena itu, pemeriksaan teknis diperlukan untuk memastikan apakah pemadaman disebabkan oleh gangguan tunggal, persoalan sistem proteksi, atau faktor lain yang belum teridentifikasi.
GMNI Kepri berharap pemerintah dan pengelola kelistrikan tidak berhenti pada penjelasan awal mengenai penyebab gangguan. Evaluasi terhadap kapasitas, keamanan, dan ketahanan infrastruktur dinilai harus menjadi bagian dari kebijakan pengembangan industri ke depan.
Blackout di Batam, Bintan, dan Tanjungpinang pada akhirnya menjadi dasar desakan GMNI agar pemerintah membuka hasil penyelidikan secara transparan. Di tengah ekspansi industri data centre, kepastian pasokan listrik dan air bagi masyarakat serta pelaku usaha dinilai harus tetap menjadi prioritas dalam pembangunan Kepulauan Riau.
