Jambi – Kekayaan intelektual menjadi “pagar hukum” bagi kreativitas dan inovasi masyarakat agar memiliki perlindungan sekaligus nilai ekonomi. Komitmen tersebut diperkuat Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi dalam pengembangan dan perlindungan kekayaan intelektual di daerah.
Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., menghadiri Sosialisasi Kekayaan Intelektual dan Launching Jambi IP Ecosystem di Swiss-Belhotel Jambi, Kamis (24/9/2026). Kegiatan tersebut turut dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi dan pemerintah daerah se-Provinsi Jambi sebagai langkah memperkuat sinergi dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual.
Agenda tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemahaman pemerintah daerah maupun masyarakat mengenai pentingnya perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual. Perlindungan hukum dinilai menjadi bagian penting agar karya, inovasi hingga berbagai potensi yang dihasilkan masyarakat tidak hanya memperoleh pengakuan, tetapi juga dapat dikembangkan sehingga mempunyai nilai tambah dan daya saing.
Bagi Pemerintah Kota Sungai Penuh, penguatan ekosistem kekayaan intelektual juga membuka peluang lebih besar untuk memberikan perlindungan terhadap beragam karya dan potensi lokal. Produk unggulan, inovasi masyarakat maupun kekayaan khas daerah dapat didorong untuk mendapatkan perlindungan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Perlindungan kekayaan intelektual merupakan bagian penting dalam mendorong inovasi dan memberikan kepastian hukum terhadap karya serta potensi yang dimiliki masyarakat. Pemerintah Kota Sungai Penuh siap memperkuat sinergi dengan Kanwil Kementerian Hukum Jambi dalam pengembangan kekayaan intelektual di daerah,” ujar Wali Kota Alfin.
Menurut Alfin, sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kementerian Hukum Jambi menjadi langkah strategis untuk membangun kesadaran mengenai pentingnya kekayaan intelektual. Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat semakin memahami manfaat perlindungan terhadap karya maupun produk yang mereka hasilkan.
Kehadiran Wali Kota Alfin dalam peluncuran Jambi IP Ecosystem sekaligus menegaskan dukungan Pemkot Sungai Penuh terhadap upaya membangun iklim yang kondusif bagi lahirnya kreativitas dan inovasi. Pemerintah daerah berkepentingan memastikan potensi yang berkembang di tengah masyarakat memiliki kesempatan untuk mendapatkan perlindungan sekaligus dikembangkan secara berkelanjutan.
Perlindungan kekayaan intelektual juga memiliki keterkaitan dengan peningkatan daya saing produk daerah. Ketika karya, inovasi dan produk unggulan memiliki perlindungan hukum yang jelas, masyarakat memiliki landasan lebih kuat untuk mengembangkan dan memanfaatkan potensi tersebut sehingga dapat memberikan nilai ekonomi.
Hal tersebut menjadi penting bagi Sungai Penuh yang memiliki beragam potensi lokal untuk terus dikembangkan. Penguatan pemahaman mengenai kekayaan intelektual diharapkan dapat mendorong pelaku usaha, inovator, kreator dan masyarakat untuk semakin menyadari pentingnya menjaga hak atas hasil kreativitas mereka.
Penandatanganan kerja sama dengan Kanwil Kementerian Hukum Jambi menjadi bentuk konkret sinergi dalam pengembangan dan perlindungan kekayaan intelektual. Kerja sama tersebut diharapkan menjadi landasan untuk memperkuat koordinasi, edukasi serta berbagai program yang berkaitan dengan kekayaan intelektual di Kota Sungai Penuh.
Melalui kolaborasi tersebut, Pemkot Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk menjadikan perlindungan kekayaan intelektual sebagai salah satu instrumen dalam mendorong inovasi dan meningkatkan daya saing potensi daerah. Sinergi bersama Kanwil Kementerian Hukum Jambi diharapkan membuat karya dan produk unggulan masyarakat semakin terlindungi sekaligus mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas.
