Kediri – Semangkuk kebersamaan tersaji di tengah perayaan Milad ke-7 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Kediri. Mengusung semangat “BPD Berbagi untuk Negeri”, peringatan hari jadi tersebut diwarnai pembagian 5.000 porsi nasi pincuk pecel tumpang serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat di Taman Hijau Kawasan Wisata Simpang Lima Gumul (SLG), Minggu (20/9/2026).
Ratusan warga mendatangi lokasi kegiatan untuk mengikuti rangkaian perayaan tersebut. Ribuan porsi nasi pecel tumpang dibagikan secara cuma-cuma kepada masyarakat. Pemilihan pecel tumpang bukan sekadar sebagai sajian dalam perayaan, tetapi juga menjadi upaya mengenalkan sekaligus menjaga keberadaan kuliner tradisional khas Kediri agar terus dikenal masyarakat.
Ketua DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kabupaten Kediri, Mohammad Sofyan Ali, mengatakan Milad ke-7 menjadi momentum bagi BPD untuk menunjukkan perannya tidak hanya dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, tetapi juga melalui kegiatan yang menyentuh masyarakat secara langsung.
“Di usia yang ketujuh ini, kami ingin BPD tidak hanya hadir sebagai lembaga legislatif di tingkat desa, tetapi juga benar-benar dirasakan kehadiran dan manfaat sosialnya oleh masyarakat luas,” ujarnya, Minggu (20/9/2026).
Kegiatan sosial tersebut juga menyentuh sektor kesehatan. BPD Kabupaten Kediri menggandeng Dinas Kesehatan untuk membuka layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat. Warga dapat memanfaatkan layanan berupa pemeriksaan tekanan darah, pengecekan gula darah, hingga konsultasi kesehatan umum.
Di tengah perayaan tersebut, BPD Kabupaten Kediri turut menegaskan komitmennya memperkuat kerja sama dengan pemerintah desa maupun Pemerintah Kabupaten Kediri. Sinergi antarlembaga dinilai penting agar proses pembangunan di tingkat desa dapat berjalan terbuka, bertanggung jawab, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Sinergi yang harmonis antara kepala desa dan BPD adalah kunci utama dalam mewujudkan pembangunan desa yang transparan, akuntabel, serta bermuara pada kesejahteraan masyarakat desa,” katanya.
Selain kegiatan sosial, momentum Milad ke-7 juga digunakan untuk menyuarakan aspirasi mengenai regulasi BPD. BPD Kabupaten Kediri mendorong Kementerian Dalam Negeri segera menerbitkan peraturan menteri pengganti Permendagri Nomor 110 tentang BPD. Aturan baru tersebut diharapkan dapat diselaraskan dengan UU Desa Nomor 3 Tahun 2024 dan PP Nomor 16 Tahun 2026, sekaligus memperjelas hak, tugas, dan fungsi BPD dalam pemerintahan desa.
“Selama ini BPD banyak yang belum bisa diperankan sebagaimana mestinya. Seyogyanya Permendagri yang baru nanti lebih memerankan BPD pada proporsinya dan memberikan hak-hak BPD seperti pemerintahan desa yang lain,” ujarnya.
Sofyan berharap pembaruan regulasi nantinya dapat membuat BPD menjalankan perannya secara lebih proporsional. Kepastian mengenai kedudukan dan hak BPD juga dinilai penting untuk menunjang pelaksanaan fungsi lembaga tersebut dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di tingkat desa.
Nuansa perayaan semakin terasa melalui lomba penyajian nasi pecel tumpang yang diikuti PAC Abpednas se-Kabupaten Kediri. Para peserta beradu kreativitas dalam menyajikan kuliner tradisional tersebut. Penilaian dilakukan berdasarkan sejumlah aspek, mulai dari tampilan penyajian, keserasian antara nasi dan sayuran, hingga cita rasa.
Rangkaian acara kemudian ditutup dengan penyerahan trofi dan piagam kepada para pemenang lomba. Penghargaan juga diberikan kepada pengurus PAC Abpednas yang dinilai memiliki kreativitas dan inovasi dalam menjalankan kegiatan organisasi.
Perayaan Milad ke-7 tersebut menjadi ruang bagi BPD Kabupaten Kediri untuk memadukan kegiatan sosial, pelestarian kuliner lokal, pelayanan kesehatan, serta penyampaian aspirasi kelembagaan. Melalui momentum itu, jajaran BPD di Kabupaten Kediri diharapkan semakin adaptif dan profesional dalam menjalankan amanah sekaligus memperkuat kontribusinya terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.
