Jember – Persediaan blanko KTP elektronik di Kabupaten Jember kembali mendapat “napas panjang” hingga penghujung tahun. Pemerintah Kabupaten Jember menyiapkan anggaran Rp500 juta melalui Perubahan APBD 2026 untuk menambah hampir 50 ribu keping blanko e-KTP agar pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat tetap berlangsung tanpa hambatan.
Anggaran tersebut direncanakan diberikan dalam bentuk hibah uang kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), karena kewenangan pengadaan blanko e-KTP berada di pemerintah pusat. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember, Bambang Saputro, menjelaskan tambahan blanko akan direalisasikan setelah Perubahan APBD 2026 memperoleh pengesahan. Dengan skema tersebut, pemerintah daerah memperkirakan dapat memperoleh hampir 50 ribu keping blanko untuk memenuhi kebutuhan pencetakan hingga akhir 2026.
“Nantinya akan mendapatkan sekitar hampir 50 ribu keping blanko e-KTP. Per keping blanko e-KTP senilai Rp10.182,” ujar Bambang, Kamis (3/9/2026).
Tambahan persediaan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Jember menjaga kesinambungan pelayanan dokumen kependudukan. Dispendukcapil memperkirakan stok e-KTP masih berada dalam kondisi mencukupi, terlebih kebutuhan pencetakan harian saat ini sudah menurun dibandingkan periode awal tahun.
Sebelumnya, Pemkab Jember juga menempuh skema hibah kepada pemerintah pusat pada penghujung 2025. Dari kebijakan tersebut, Jember mendapatkan sekitar 68 ribu keping blanko e-KTP yang kemudian dimanfaatkan untuk menunjang Program Peta Cinta atau Pelayanan Tuntas Cetak KTP-el di Kecamatan.
Program tersebut mulai diluncurkan Pemkab Jember pada Jumat (2/1/2026) dengan mendekatkan pelayanan pencetakan e-KTP kepada warga melalui kecamatan. Antusiasme masyarakat terhadap layanan itu terbilang tinggi. Sebanyak 68 ribu blanko yang tersedia bahkan terserap hanya dalam kurun waktu sekitar tiga bulan.
“Dalam waktu tiga bulan berjalan, 68 ribu keping blanko e-KTP tersebut sudah habis,” ungkap Bambang.
Pada tahap awal pelaksanaan Peta Cinta, pencetakan e-KTP baru maupun dokumen pengganti di 31 kecamatan di Kabupaten Jember rata-rata mencapai sekitar 2.000 keping setiap hari. Tingginya permintaan tersebut membuat persediaan blanko berkurang dalam waktu relatif cepat.
Situasinya kini mulai berubah. Dispendukcapil Jember mencatat kebutuhan pencetakan e-KTP telah turun menjadi sekitar 600 hingga 700 keping per hari. Penurunan kebutuhan harian itu membantu pemerintah daerah dalam mengatur persediaan agar pelayanan dapat terus berjalan sekaligus mengantisipasi kemungkinan lonjakan permintaan pada periode tertentu.
Selain mengalokasikan hibah Rp500 juta, Dispendukcapil Jember juga secara berkala mengajukan sekaligus mengambil blanko e-KTP langsung ke Jakarta. Langkah tersebut harus dilakukan karena proses pengadaan dan distribusi blanko menjadi kewenangan Kemendagri.
“Kami rutin berangkat ke Jakarta setiap satu sampai dua minggu sekali untuk mengajukan dan mengambil blanko,” kata Bambang.
Pengambilan secara berkala menjadi salah satu strategi Dispendukcapil untuk menghindari terjadinya kekosongan persediaan di tingkat daerah. Ketersediaan blanko dinilai penting karena berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat, mulai dari warga yang baru wajib memiliki e-KTP hingga mereka yang membutuhkan penggantian dokumen.
“Sehingga stok blanko e-KTP di Kabupaten Jember selalu terjaga. Tidak ada pengurangan dalam rangka untuk menjamin ketersediaan,” tegasnya.
Secara umum, permohonan pencetakan e-KTP di Jember berasal dari tiga kelompok pelayanan. Pertama, warga pemula yang baru memasuki usia 17 tahun dan melakukan perekaman. Kedua, masyarakat yang mengganti e-KTP akibat kerusakan maupun perubahan data kependudukan. Ketiga, warga yang mengajukan penerbitan kembali karena kartu identitasnya hilang.
Dispendukcapil tetap memberikan perhatian utama kepada warga yang baru memasuki usia wajib KTP. Meski demikian, kecukupan persediaan blanko memungkinkan seluruh jenis permohonan tetap mendapatkan pelayanan tanpa harus membatasi kategori tertentu.
“Yang diprioritaskan adalah yang pemula, namun karena stok blanko e-KTP cukup, semuanya dilayani,” pungkas Bambang.
Dengan tambahan hampir 50 ribu keping melalui Perubahan APBD 2026 serta pengambilan blanko secara rutin dari Kemendagri, Pemkab Jember berharap kebutuhan e-KTP masyarakat dapat terus terpenuhi. Kebijakan tersebut sekaligus menjadi langkah menjaga Program Peta Cinta dan pelayanan administrasi kependudukan di 31 kecamatan tetap berjalan hingga akhir 2026. (ADV).
