Jember – Suasana khidmat mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia di Lapas Kabupaten Jember pada Minggu (17/8/2025). Di tengah upacara yang sederhana namun penuh makna, Bupati Jember Muhammad Fawait secara langsung menyerahkan surat keputusan remisi kepada ratusan warga binaan.
Sebanyak 1.394 warga binaan menerima pengurangan masa hukuman. Rinciannya, 683 orang mendapat remisi umum, sementara 711 lainnya memperoleh remisi dasawarsa. Dari jumlah itu, 20 orang dinyatakan bebas pada hari yang sama, terdiri dari 11 penerima remisi umum dan 9 penerima remisi dasawarsa.
Dalam sambutannya, Gus Fawait – sapaan akrab sang bupati – menegaskan bahwa remisi bukan sekadar hadiah atau keringanan dari negara, melainkan bentuk penghargaan atas upaya nyata warga binaan dalam memperbaiki diri selama masa hukuman.
“Remisi bukan hanya pengurangan masa tahanan, tapi juga kesempatan untuk memperbaiki diri. Negara menghargai setiap usaha perubahan yang nyata,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pembinaan lanjutan setelah bebas. Pemerintah Kabupaten Jember, katanya, akan terus mendorong reintegrasi sosial mantan narapidana dengan menyediakan pelatihan keterampilan, layanan sosial, serta akses kerja yang inklusif.
“Kami di Pemkab Jember berkomitmen memberikan pelayanan, pelatihan, dan kesempatan kerja. Warga binaan yang bebas harus bisa kembali sebagai bagian dari masyarakat yang produktif,” ucapnya.
Lebih dari itu, Gus Fawait mengaitkan pemberian remisi ini dengan cita-cita besar Indonesia Emas 2045. Menurutnya, kemerdekaan yang dirayakan setiap tahun seharusnya juga memberi makna bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk para narapidana.
“Momentum kemerdekaan ini juga harus dimaknai sebagai momentum kebebasan bagi mereka. Bukan sekadar bebas dari jeruji besi, tapi juga merdeka secara ekonomi dan sosial,” imbuhnya.
Penyerahan remisi berlangsung lancar dan penuh harapan, dihadiri oleh para petugas Lapas Jember serta warga binaan yang menerima pengurangan hukuman. Diharapkan, semangat peringatan kemerdekaan ini mampu menjadi titik balik dalam kehidupan para warga binaan menuju kehidupan yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat.
